Home Halaman
PROFIL DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO KUALA
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten. Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 46 Tahun 2019 tentang uraian tugas unsur-unsur organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.
VISI
Visi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala adalah Terselenggaranya layanan pendidikan yang professional dan bermutu.
MISI
1. Meningkatkan akses layanan Pendidikan
2. Meningkatkan mutu layanan Pendidikan
3. Meningkatkan kesetaraan dalam layanan Pendidikan
MAKLUMAT PELAYANAN
1. Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan
2. Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus
3. Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar