Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui Surat Edaran ini, disampaikan informasi resmi terkait media dan mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Mari bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
untuk informasi selengkapnya pada link : https://bit.ly/SE-TINDAK-KORUPSI