Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan menjalin silaturahmi antar murid, guru, dan
orang tua/wali murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala memberikan arahan terkait
pelaksanaan kegiatan perpisahan murid kelas akhir Tahun Ajaran 2024/2025 pada satuan
pendidikan di lingkungan Kabupaten Barito Kuala.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Barito Kuala, sebagai bentuk penguatan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan menjelang akhir tahun ajaran.
Untuk informasi selengkapanya terdapat pada surat edaran Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Murid Kelas Akhir Tahun Ajaran 2024/2025 pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kabupaten Barito Kuala pada link di bawah ini :
https://bit.ly/SEPERPISAHANSEKOLAHDIKABBATOLA